Senin tanggal 5 September 2022 pukul 10.00 wib dilaksanakan rapat di ruang DPRD kota Palangka Raya di hadiri oleh bapak dan ibu Propemperda dengan agenda:1. Kordinasi terkait penarikan judul Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren.2. Rencana Pembahasan Raperda yang tercantum pada Propemperda Tahun 2022 yg belum dilakukan pembahasan.3. Hal hal yang d anggap penting.