Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Penetapan
2019-02-06
Tanggal Pengundangan
2019-02-06
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
PERWALI
Tempat Terbit
 
Penerbit
Sumber
Bd Tahun 2019 (5)
Subjek
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Palangka Raya
Status
Tidak Berlaku
Berlaku Dicabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS,FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KOTA PALANGKA RAYA
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2019.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KOTA PALANGKA RAYA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KOTA PALANGKA RAYA
21 Downloads