Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2017
Tanggal Penetapan
2017-10-31
Tanggal Pengundangan
2017-10-31
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
34
Singkatan Jenis
PERWAL
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
 
Sumber
Bd Tahun 2017 (34)
Subjek
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
Status
Tidak Berlaku
Berlaku Dicabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS, TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALANGKA RAYA (PASAL 2 AYAT (2) HURUF G)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2017.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALANGKA RAYA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALANGKA RAYA
21 Downloads