Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Penetapan
2018-08-06
Tanggal Pengundangan
2018-08-06
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
10
Singkatan Jenis
PERWAL
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
 
Sumber
Bd Tahun 2018 (10)
Subjek
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
Status
Berlaku
Dicabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS,FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PALANGKA RAYA
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2018 Edit.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PALANGKA RAYA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PALANGKA RAYA
18 Downloads