Se Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tingkat Kelurahan Di Wilayah Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2022
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
2022-03-15
Jenis
Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Nomor Peraturan
3
Singkatan Jenis
SE
Tempat Terbit
Penerbit
Sumber
-
Subjek
Se Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tingkat Kelurahan Di Wilayah Kota Palangka Raya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Se Walikota Ppkm Level3 Inmendagri 17 22 (15-28 Maret 22).pdf
Abstrak
Catatan

SE TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TINGKAT KELURAHAN DI WILAYAH KOTA PALANGKA RAYA
SE TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TINGKAT KELURAHAN DI WILAYAH KOTA PALANGKA RAYA
32 Downloads