Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-10-28
Tanggal Pengundangan
2024-10-28
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
38
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (38) : 27 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Status
Mencabut
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
DKISP Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621438
Abstrak

SPBE – PERWAL – DKISP – PENCABUTAN

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (38) : 27 Hlm

 

  • Ruang lingkup perwal ini meliputi prinsip SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit TIK, layanan SPBE dan pemantauan SPBE dan evaluasi SPBE.
  • SPBE dilaksanakan dengan prinsip-prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan.
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
  • Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2022
  • Lampiran file ini 27 Hlm (terdiri dari 27 hlm batang tubuh).

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Size: 6,4 Mb
1 Download