Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Tanggal Penetapan | 2023-09-07 |
Tanggal Pengundangan | 2023-09-07 |
Jenis | Peraturan Walikota |
Nomor Peraturan | 36 |
Singkatan Jenis | Perwal |
Tempat Terbit | Palangka Raya |
Penerbit | Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya |
Sumber | Bd Kota Palangka Raya 2023 (36) : 27 Hlm |
Subjek | Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara |
Status | Berlaku - |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
TEU Badan | Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya |
Nama File | 2023pw621436 |
Abstrak | bahwa dalam rangka mewujudkan ASN yang memiliki Integritas, Profeional dan Proporsional sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance), ASN dituntut untuk bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel serta bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas; dasar dari peraturan wali kota ini yaitu PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS; bahwa pada Pasal 3 Bab II peraturan wali kota ini juga tercantum kewajiban dan larangan PNS; bahwa pada pasal 6 peraturan wali kota ini tercantum Tingkat dan jenis disiplin PNS; |
---|---|
Catatan | *Peraturan wali kota ini memiliki 27 halaman dan 21 Lampiran |