Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-08-13
Tanggal Pengundangan
2024-08-13
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
22
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (22) : 25 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya
Status
Mencabut
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Organisasi dan Tata Laksana Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621422
Abstrak

SOTK – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah – PERWAL

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (22) : 25 Hlm

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan daerah kota Palangka Raya nomor 6 tahun 2019 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat daerah kota Palangka Raya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya nomor 2 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya.
  • bahwa pada bab iii peraturan ini tercantum uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya.
  • bahwa pada pasal 15 peraturan ini tercantum dalam melaksanakan tugasnya Kepala Badan, Sekretaris Badan, Kepala Bidang, Kepala Unit Teknis Badan, Kepala sub bagian serta kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, simplikasi dan sinkronisasi secara vertikal serta horizontal baik dalam lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, riset dan inovasi daerah maupun instansi lain sesuai dengan tugas masing-masing.
Catatan
  • peraturan ini memiliki 25 halaman dan 1 hlm lampiran.
  • Peraturan ini berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
  • Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya.

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya
Size: 6,1 Mb
20 Downloads