Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-08-13
Tanggal Pengundangan
2024-08-13
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
21
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (21) : 15 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
BKPSDM Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621421
Abstrak

Penghargaan Bagi ASN – BKPSDM – PERWAL

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (21) : 15 Hlm

 

  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bagi ASN yang telah menunjukan kesetiaan, integritas, profesional pengabdian, kejujuran, kedisiplinan, prestasi kerja dalam melaksanakan tugas bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menjalankan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa dapat diberikan penghargaan secara adil, layak dan kompetitif.
  • bahwa padal pasal 2 peraturan ini tercantum maksud ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini sebagai pedoman dalam memberikan penghargaan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah kota Palangka Raya.
Catatan
  • Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 7 lampiran.
  • Peraturan ini berlaku sejak tanggal 13 Agustus 2024.

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Size: 5,4 Mb
18 Downloads