Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-08-13
Tanggal Pengundangan
2024-08-13
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
20
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (20) : 18 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Palangka Raya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
BKPSDM Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621420
Abstrak

Manajemen Talenta ASN – BKPSDM – PERWAL

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (20) : 18 Hlm

 

  • bahwa untuk mengakselerasi penerapan sistem merit dalam manajemen pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota palangka raya perlu dilaksanakan manajemen talenta pegawai negeri sipil yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
  • bahwa pada pasal 5 peraturan ini tercantum manajemen talenta ASN pemerintah kota Palangka Raya ditetapkan dan dilaksanakan oleh PPK dan Manajemen talenta ASN Pemerintah kota palangka raya diselenggarakan berdasarkan analisis kebutuhan yang mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi pemerintah kota palangka raya guna mewujudkan prioritas pembangunan kota palangka raya.
Catatan
  • Peraturan ini memiliki 18 halaman dan 4 lampiran.
  • Peraturan ini berlaku pada tanggal 13 agustus 2024.

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Palangka Raya
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Palangka Raya
Size: 5,1 Mb
36 Downloads