Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-08-02
Tanggal Pengundangan
2024-08-02
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
15
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (15) : 7 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621415
Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Daerah – Bappeda – PERWAL

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (15) : 7 Hlm

 

  • bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan Tahunan Daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pemerintah daerah setiap tahun, maka wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
  • bahwa pada pasal 3 peraturan ini tercantum RKPD kota Palangka raya tahun 2025 merupakan dasar perumusan kebijakan strategis Pemerintah Kota Palangka Raya;
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini memiliki 7 halaman.
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 2 Agustus 2024.

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025
Size: 1,5 Mb
61 Downloads