Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Tahun Pengundangan
2025
Tanggal Penetapan
2025-01-20
Tanggal Pengundangan
2025-01-20
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
1
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2025 (1) : 8 Hlm.
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
BPPRD Kota Palangka Raya
Nama File
2025pw62141
ABSTRAK
Abstrak

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan – BPPRD – PERWAL
2025
Bd Kota Palangka Raya 2025 (1) : 8 Hlm.

 

  • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (2) PP No.35 Tahun 2023 tentang Ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah perlu menetapkan perwali tentang pemungutan opsen pajak mineral bukan logam dan bantuan dan bentuk sinergi pemungutan pajak mineral bukan logam dan bantuan dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.
  • Dasar pengenaan opsen pajak MBLB merupakan MBLB terutang.
  • Penghitungan, pembayaran, dan pelaopran opsen pajak MBLB terutang dilakukan bersamaan dengan penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak MBLB.
  • Dalam hal wajib pajak mengajukan kelebihan pembayaran pajak MBLB kepada Wali Kota, pengembalian kelebihan pembayaran pajak MBLB termasuk memperhitungkan pengembalian kelebihan pembayaran opsen pajak MBLB.
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 20 Januari 2025.
  • Lampiran file ini terdiri dari 6 hlm batang tubuh.

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Size: 1,9 Mb
Published: 28 Mei 2025
2 Downloads