Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kerja Sama  Antara Pemerintah Pusat Dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-02-02
Tanggal Pengundangan
2021-02-02
Jenis
Peraturan Presiden
Nomor Peraturan
11
Singkatan Jenis
PERPRES
Tempat Terbit
Jakarta
Penerbit
 
Sumber
Ln Tahun 2021 (62)
Subjek
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat Dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Status
Berlaku
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perpres Nomor 11 Tahun 2021.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KERJA SAMA  ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KERJA SAMA  ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
19 Downloads