Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-02-02
Tanggal Pengundangan
2021-02-02
Jenis
Peraturan Pemerintah
Nomor Peraturan
45
Singkatan Jenis
PP
Tempat Terbit
 
Penerbit
 
Sumber
Ln Tahun 2021 (55)
Subjek
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Status
Berlaku
Mencabut (PP NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Pp Nomor 45 Tahun 2021 - Penyelenggaraan Geospasial.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
21 Downloads