Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-10-28
Tanggal Pengundangan
2024-10-28
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
Perda
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Ld Kota Palangka Raya 2024 (7) : 16 Hlm (tld No. 7)
Subjek
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
BPKAD Kota Palangka Raya
Nama File
2024pd62147
Abstrak

Perubahan APBD TA 2024 – PERDA – BPKAD

2024

LD Kota Palangka Raya 2024 (7) : 16 Hlm, Tld No. 7

 

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
  • Lampiran file ini 998 Hlm (terdiri dari 16 hlm batang tubuh, 3 hlm penjelasan dan 979 hlm lampiran).

Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Size: 0,5 Mb
Published: 18 Desember 2024
6 Downloads