Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-09-13
Tanggal Pengundangan
2024-09-13
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
6
Singkatan Jenis
Perda
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Ld Kota Palangka Raya 2024 (6) : 24 Hlm, Tld No.6
Subjek
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Sapol PP
Nama File
2024pd62146
Abstrak

Penyidik PNS – PERDA – Satpol PP

2024

LD Kota Palangka Raya 2024 (6) : 24 Hlm, TLD No.6

 

  • Tujuan perda ini adalah mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik dalam hal pembinaan dan pengawasan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), sebagai landasan yuridis dalam pelaksanaan tugas dan wewenang PPNS, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan hak serta kewajiban PPNS dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, menjadi dasar dan/atau pedoman penyelenggaraan kesjasama dalam pelaksaaan tugas dan wewenang serta penyelenggaraan sekretariat PPNS di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
  • PPNS dalam melaksanakan tugasnya berasaskan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, keterbukaan, akuntabilitas dan profesionalitas.
  • PPNS bertugas dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum dan berkoordinasi dengan Penyidik POLRI setempat sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, membuat laporan pelaksanaan tugas kepada Wali Kota melalui Kepala Perangkat Daerah masing-masing yang dikoordinasikan oleh Sekretariat PPNS.
Catatan
  • Peraturan Daerah ini berlaku pada tanggal 13 September 2024.
  • Lampiran file ini 30 Hlm (terdiri dari 24 hlm batang tubuh dan 6 hlm penjelasan).

Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Size: 6,4 Mb
10 Downloads