Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 17  Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Penetapan
2019-12-02
Tanggal Pengundangan
2019-12-02
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
17
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Sumber
Ld Tahun 2019 (17); Tld (12)
Subjek
Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Status
Berlaku
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perda  Nomor 17 Tahun 2019.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 17  TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 17  TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
65 Downloads