Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-12-31
Tanggal Pengundangan
2024-12-31
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
15
Singkatan Jenis
Perda
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Ld Kota Palangka Raya 2024 (15) : 15 Hlm, Tld No. 14
Subjek
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
BPKAD Kota Palangka Raya
Nama File
2024pd621415
Abstrak

APBD 2025 – BPKAD – PERDA

2024

LD Kota Palangka Raya 2024 (15) : 15 Hlm, TLD No. 14

 

  • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Catatan
  • Peraturan Daerah Kota ini berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
  • Lampiran file ini 1123 Hlm (terdiri dari 15 hlm batang tubuh, 4 hlm Penjelasan dan 1105 hlm Lampiran).

Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Size: 17,5 Mb
Published: 23 Januari 2025
1 Download