Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan  Parkir Di Tepi Jalan Umum
Tahun Pengundangan
2011
Tanggal Penetapan
2011-07-04
Tanggal Pengundangan
2011-07-04
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
10
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
 
Penerbit
 
Sumber
Ld Tahun 2011 (10)
Subjek
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Status
Berlaku
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
 hukum Umum
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perda No. 10 Tahun 2011.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN  PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN  PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
22 Downloads