Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-08-23
Tanggal Pengundangan
2021-08-23
Jenis
Instruksi Menteri
Nomor Peraturan
36
Singkatan Jenis
INMENDAGRI
Tempat Terbit
Jakarta
Penerbit
 
Sumber
-
Subjek
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua
Status
Berlaku
Berlaku (INSTRUKSI MENTERI INI MULAI BERLAKU PADA TANGGAL 24 AGUSTUS 2021 SAMPAI DENGAN TANGGAL 6 SEPTEMBER 2021.)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Salinan Inmendagri No 36 Tahun 2021 Tentang Ppkm Level 4 Covid 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua.pdf
Abstrak
Catatan

INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH SUMATERA, KALIMANTAN, SULAWESI, NUSA TENGGARA, DAN PAPUA
INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH SUMATERA, KALIMANTAN, SULAWESI, NUSA TENGGARA, DAN PAPUA
19 Downloads