Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya