Inmendagri No 2 Tahun 2022 Tentang Ppkm Lev 3, Lev 2 & Lev 1 Serta Mengoptmalkan Posko Penanganan Covid 19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua