Inmendagri No 69 Tahun 2021 Ttg Ppkm Lev 3, Lev 2 Dan Lev 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua