Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-11-29
Tanggal Pengundangan
2021-11-29
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
 
Sumber
Ld Nomor 7 Tahun 2021
Subjek
Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perda Nomor 7 Tahun 2021_compressed.pdf
Abstrak
Catatan

PERDA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN PROKES DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID 19 DAN PEMULIHAN EKONOMI
PERDA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN PROKES DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID 19 DAN PEMULIHAN EKONOMI
24 Downloads