Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,tugas, Tata Kerja  Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Penetapan
2020-09-11
Tanggal Pengundangan
2020-09-11
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
35
Singkatan Jenis
PERWAL
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
 
Sumber
Bd Tahun 2020 (34)
Subjek
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,tugas, Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
Status
Berlaku
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALANGKA RAYA (PASAL 2 AYAT (2) HURUF G)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
 hukum Umum
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perwal No 35, Satuan Pendidikan Nonformal Skb.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS, TATA KERJA  SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALANGKA RAYA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS, TATA KERJA  SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA PALANGKA RAYA
20 Downloads