Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Penetapan
2019-03-19
Tanggal Pengundangan
2019-03-19
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
10
Singkatan Jenis
PERWALI
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Sumber
Bd Tahun 2019 (10)
Subjek
Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Status
Tidak Berlaku
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERWALI P.RAYA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PNS, CPNS, DAN PTT DI LINGKUNGAN PEMKOT PALANGKA RAYA Dicabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2019.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
22 Downloads