Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Bersumber Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-12-23
Tanggal Pengundangan
2024-12-23
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
49
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (49) : 10 Hlm.
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Bersumber Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
DPKP Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621449
ABSTRAK
Abstrak

Pekerja Perkebunan Sawit – Jamsostek – PERWAL
2024
Bd Kota Palangka Raya 2024 (49) : 10 Hlm.

 

  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Permenkeu No. 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit dan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tertib, efektif dan effisien, maka pelaksanaan kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan kelapa sawit ditetapkan dengan perkada.
  • Tujuan ditetapkan peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan jamsostek, sehingga pekerja perkebunan sawit dapat bekerja dengan tenang dan meningkatkan produktifitasnya, sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial untuk menjamin pekerja perkebunan sawit agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak, untuk memastikan terpenuhinya jamsostek terhadap pekerja perkebunan sawit, dan sebagai salah satu upaya daerah dalam peningkatan cakupan perlindungan jamsostek.
  • Pada pasal 10 peraturan ini tercantum besaran iuran dan tata cara pembayaran.
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
  • Lampiran file ini terdiri dari 10 hlm batang tubuh.

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Bersumber Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Bersumber Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
Size: 2,4 Mb
3 Downloads