Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-02-02
Tanggal Pengundangan
2021-02-02
Jenis
Peraturan Pemerintah
Nomor Peraturan
41
Singkatan Jenis
PP
Tempat Terbit
 
Penerbit
 
Sumber
Ln Tahun 2021 (51)
Subjek
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Status
Berlaku
Mencabut (PP NO. 10 TAHUN 2012 TENTANG PERLAKUAN KEPABEANAN PERPAJAKAN DAN CUKAI SERTA TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI SERTA BERADA DI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Pp Nomor 41 Tahun 2021 - Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
17 Downloads