Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-02-02
Tanggal Pengundangan
2021-02-02
Jenis
Peraturan Pemerintah
Nomor Peraturan
10
Singkatan Jenis
PP
Tempat Terbit
 
Penerbit
 
Sumber
Ln Tahun 2021 (20)
Subjek
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah
Status
Berlaku
Mencabut (PERPRES NO. 44 TAHUN 2016 DAN PERPRES NO. 76 TAHUN 2007)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Pp Nomor 10 Tahun 2021 - Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DAN LAYANAN DAERAH
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DAN LAYANAN DAERAH
21 Downloads