Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Tahun Pengundangan
2011
Tanggal Penetapan
2011-07-04
Tanggal Pengundangan
2011-07-04
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
9
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
 
Penerbit
 
Sumber
Ld Tahun 2011 (9)
Subjek
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Status
Berlaku
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
 hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perda No. 9 Tahun 2011.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
21 Downloads