Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Dan Puskesmas
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Penetapan
2019-12-02
Tanggal Pengundangan
2019-12-02
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
10
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Sumber
Ld Tahun 2019 (10); Tld (5)
Subjek
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Dan Puskesmas
Status
Berlaku
Berlaku (PADA SAAT PERATURAN DAERAH INI MULAI BERLAKU, SEMUA PERATURAN DAERAH DAN/ATAU PERATURAN PELAKSANA YANG MENGATUR MENGENAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH MASIH TETAP BERLAKU SEPANJANG TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH INI) Berlaku (PADA SAAT PERATURAN DAERAH INI MULAI BERLAKU, SEMUA PERATURAN DAERAH DAN/ATAU PERATURAN PELAKSANA YANG MENGATUR MENGENAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH MASIH TETAP BERLAKU SEPANJANG TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH INI)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perda Nomor 10 Tahun 2019.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
26 Downloads