Produk Hukum: Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Se Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tingkat Kelurahan Di Wilayah Kota Palangka Raya
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua
Se Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tingkat Kelurahan Di Wilayah Kota Palangka Raya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua