Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-02-07
Tanggal Pengundangan
2024-02-07
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
3
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (3) : 9 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status
Mencabut
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Wali Kota Palangka Raya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
-
Nama File
2024pw62143
Abstrak
Catatan

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Size: 4,1 Mb
Published: 26 Agustus 2024
26 Downloads