Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
26 Downloads
Size: 4,1 Mb
Published: 26 Agustus 2024