Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa
Tahun Pengundangan
2022
Tanggal Penetapan
2022-12-30
Tanggal Pengundangan
2022-12-30
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
32
Singkatan Jenis
PERWAL
Tempat Terbit
-
Penerbit
-
Sumber
Bd Tahun 2022 (32)
Subjek
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
31 Downloads