Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Dan Kelurahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-08-02
Tanggal Pengundangan
2021-08-02
Jenis
Instruksi Gubernur
Nomor Peraturan
Singkatan Jenis
INSTRUKSI
Tempat Terbit
 
Penerbit
 
Sumber
-
Subjek
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatasn Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Dan Kelurahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
Status
Berlaku
Bahasa
 
Bidang Hukum
Hukum Umum
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Instruksi Gubernur Ppkm Level 4 Dan Ppkm Level 3-02 Agustus 2021.pdf
Abstrak
Catatan

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 DAN LEVEL 3 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN COVID-19 TINGKAT DESA DAN KELURAHAN DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 DAN LEVEL 3 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN COVID-19 TINGKAT DESA DAN KELURAHAN DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
35 Downloads