Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Kota P.raya Pada Dinas Pedagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Perindustrian Kota P.raya
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Penetapan
2020-09-11
Tanggal Pengundangan
2020-09-11
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
31
Singkatan Jenis
PERWAL
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
 
Sumber
Bd Tahun 2020 (30)
Subjek
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Kota P.raya Pada Dinas Pedagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Perindustrian Kota P.raya
Status
Berlaku
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA CARA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR PEMERINTAH KOTA PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA PALANGKA RAYA
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perwal No 31 2020.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR KOTA P.RAYA PADA DINAS PEDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN KOTA P.RAYA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR KOTA P.RAYA PADA DINAS PEDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN KOTA P.RAYA
18 Downloads