Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Penetapan
2021-04-09
Tanggal Pengundangan
2021-04-09
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
PERWAL
Tempat Terbit
 
Penerbit
 
Sumber
Bd Tahun 2021 (5)
Subjek
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Status
Berlaku
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KE-3 ATAS PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMDA KOTA PALANGKA RAYA Mencabut PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 Mencabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KE-5 ATAS PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTASI PEMDA KOTA PALANGKA RAYA
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Kebijakan Akuntansi Nomor 5 Tahun 2021.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
26 Downloads