Kegiatan Kaji tiru yang dilakukan Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya ke Biro Hukum Provinsi Bali pada tgl 1 November …
'}}
Kegiatan Kaji tiru yang dilakukan Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya ke Biro Hukum Provinsi Bali pada tgl 1 November 2022 Membahas Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) untuk pengembangan JDIH di Pemerintah Kota Palangka Raya.

One Reply to “Kegiatan Kaji tiru yang dilakukan Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya ke Biro Hukum Provinsi Bali pada tgl 1 November …”

Oxoferino Daryantule

test koment

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

' skin='skin1'}}
'}}
Kegiatan Kaji tiru yang dilakukan Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya ke Biro Hukum Provinsi Bali pada tgl 1 November …
'}}
Menyambut kunjungan kerja anggota DPRD Barito Utara dalam rangka konsultasi dan koordinasi bagian hukum setda kota Palan…
'}}
Palangka Raya, Senin 29 Agustus 2022Kegiatan Rapat Kordinasi Internal yang diadakan oleh Sekretariat Daerah dalam rangka…
'}}
Palangka Raya, 30 Agustus 2022Agenda forum rapat pembahasan mengenai Focus Group Dicussion (FGD) JAKSTRADA SPAM. Sehubun…
'}}
Palangkaraya, Rabu 31 Agustus 2022Ruang Rapat Peteng Karuhei I, dilaksanakannya sebuah acara rapat tentang Persiapan Pen…
'}}
Senin tanggal 5 September 2022 pukul 10.00 wib dilaksanakan rapat di ruang DPRD kota Palangka Raya di hadiri oleh bapak …
'}}
Kunjungan kerja Wakil Bupati Tapin ke Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka penjajakan Kerjasama penanganan Inflasi…
'}}
Selasa, 2 Agustus 2022Dokumentasi Rapat Internal antar Sub Koordinator Bagian Hukum terkait pengembangan dan evaluasi ki…