Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,tugas,fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Penetapan
2020-09-11
Tanggal Pengundangan
2020-09-11
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
30
Nomor Panggil
Singkatan Jenis
PERWAL
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
 
Deskripsi FIsik
 
Sumber
Bd Tahun 2020 (29)
Subjek
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,tugas,fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya
ISBN
Status
Berlaku
Mencabut PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERIKANAN BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR PADA DINAS PERIKANAN KOTA PALANGKA RAYA
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
 hukum Umum
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nomor Induk Buku
Nama File
Perwal No 30 2020.pdf
ABSTRAK
Abstrak
Catatan

PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 30 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS,FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERIKANAN BUDIDAYA AIR TAWAR PADA DINAS PERIKANAN KOTA PALANGKA RAYA
PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 30 TAHUN 2020 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS,FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERIKANAN BUDIDAYA AIR TAWAR PADA DINAS PERIKANAN KOTA PALANGKA RAYA
12 Downloads