Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-10-28
Tanggal Pengundangan
2024-10-28
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
41
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (41) : 6 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Ekosda Kota Palangka raya
Nama File
2024pw621441
Abstrak

Evaluasi Kinerja BLUD – PERWAL – EKOSDA

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (41) : 6 Hlm

 

  • Pedoman evaluasi kinerja BLUD meliputi evaluasi kinerja BLUD pada RSUD dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
  • Indikator penilaian pada evaluasi kinerja blud meliputi aspek keuangan dan aspek non keuangan.
  • Laporan Keuangan BLUD terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
  • Lampiran file ini 9 Hlm (terdiri dari 6 hlm batang tubuh dan 3 hlm lampiran).

Peraturan Wali Kota Palangka raya Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Wali Kota Palangka raya Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Size: 2,1 Mb
Published: 28 November 2024
5 Downloads