Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-10-28
Tanggal Pengundangan
2024-10-28
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
39
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (39) : 15 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Palangka Raya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Disdik Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621439
Abstrak

Pendidikan Inklusif – PERWAL – DISDIK

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (39) : 15 Hlm

 

  • Bahwa semua peserta didik berhak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa diskriminasi.
  • Penyelenggaraan pendidikan inklusif berasakan pemerataan dan akses pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, kebutuhan individual, kebermaknaan, keberlanjutan dan keterlibatan.
  • Ruang lingkup dalam peraturan ini meliputi tugas dan tanggung jawab, kewenangan, peserta didik berkebutuhan khusus, kurikulum pendidikan inklusif, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan pendidikan inklusif, peran serta masyarakat dan pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
  • Lampiran file ini 15 Hlm (terdiri dari 15 hlm batang tubuh).

Peraturan Wali Kota Palangka raya Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Palangka Raya
Peraturan Wali Kota Palangka raya Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Palangka Raya
Size: 3,3 Mb
Published: 22 November 2024
4 Downloads