Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya
Tahun Pengundangan
2024
Tanggal Penetapan
2024-08-13
Tanggal Pengundangan
2024-08-13
Jenis
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
26
Singkatan Jenis
Perwal
Tempat Terbit
Palangka Raya
Penerbit
Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya
Sumber
Bd Kota Palangka Raya 2024 (26) : 30 Hlm
Subjek
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tentang Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya
Status
Mencabut
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 71 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Palangka Raya
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
BPKAD Kota Palangka Raya
Nama File
2024pw621426
Abstrak

Hibah dan BANSOS – PERWAL – Pencabutan

2024

BD Kota Palangka Raya 2024 (26) : 30 Hlm

 

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan keuangan daerah.
  • Pemberian hibah bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pemda sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya risiko sosial.
  • Hibah diberikan kepada Pemerintah pusat, Pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD, badan dan lembaga serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum indonesia dan parpol.
  • Pemberian hibah dapat berupa uang, barang dan/atau jasa.
Catatan
  • Peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
  • Peraturan ini mencabut Perwal Nomor 71 Tahun 2021
  • Lampiran file ini 40 Hlm (terdiri dari 30 hlm batang tubuh dan 10 hlm lampiran)

Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024 Tentang pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota palangka raya
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024 Tentang pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota palangka raya
Size: 9 Mb
8 Downloads