Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Tanggal Penetapan | 2024-08-02 |
Tanggal Pengundangan | 2024-08-02 |
Jenis | Peraturan Walikota |
Nomor Peraturan | 15 |
Nomor Panggil | - |
Singkatan Jenis | Perwal |
Tempat Terbit | Palangka Raya |
Penerbit | Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya |
Deskripsi FIsik | |
Sumber | Bd Kota Palangka Raya 2024 (15) : 7 Hlm |
Subjek | Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025 |
ISBN | - |
Status | Berlaku |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
TEU Badan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya |
Nomor Induk Buku | - |
Nama File | 2024pw621415 |
Abstrak | bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan Tahunan Daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pemerintah daerah setiap tahun, maka wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); bahwa pada pasal 3 peraturan ini tercantum RKPD kota Palangka raya tahun 2025 merupakan dasar perumusan kebijakan strategis Pemerintah Kota Palangka Raya;
|
---|---|
Catatan | *peraturan Wali Kota ini memiliki 7 halaman
*peraturan Wali Kota ini berlaku pada tanggal 2 Agustus 2024 |