Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Tanggal Penetapan | 2024-04-01 |
Tanggal Pengundangan | 2024-04-01 |
Jenis | Peraturan Walikota |
Nomor Peraturan | 11 |
Nomor Panggil | - |
Singkatan Jenis | Perwal |
Tempat Terbit | Palangka Raya |
Penerbit | Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya |
Deskripsi FIsik | |
Sumber | Bd Kota Palangka Raya 2024 (11) : 7 Hlm |
Subjek | Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Palangka Raya |
ISBN | - |
Status | Berlaku |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
TEU Badan | Organisasi dan Tata Laksana Kota Palangka Raya |
Nomor Induk Buku | - |
Nama File | 2024pw621411 |
Abstrak | bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) di lingkungan pemerintah kota palangka raya; bahwa dasar pembuatan peraturan wali kota ini yaitu ketentuan dalam pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; bahwa pada pasal 2 peraturan ini tercantum maksud dan tujuan ditetapkannya peraturan wali kota ini yaitu sebagai pedoman teknis bagi tim evaluator dalam mengevaluasi AKIP Perangkat Daerah dan/atau Unit kerja di lingkungan Pemerintah daerah.
|
---|---|
Catatan | *peraturan wali kota ini memiliki 7 halaman dan 37 lampiran
*peraturan wali kota ini berlaku sejak tanggal 1 april 2024 |