Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Penetapan
2014-08-18
Tanggal Pengundangan
2014-08-18
Jenis
Peraturan Daerah Kota
Nomor Peraturan
9
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
 
Penerbit
Sumber
Ld Tahun 2014 (9)
Subjek
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Status
Tidak Berlaku
Dicabut
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Kota Palangka Raya
Nama File
Perda No. 9 Tahun 2014.pdf
Abstrak
Catatan

PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
17 Downloads